TULISAN
- Kekerasan Terhadap Anak
Pemerintah Akan Laksanakan Survei Kekerasan Terhadap Anak
KBRN,Jakarta:
Maraknya kasus kekerasan terhadap anak-anak membuktikan kebijakan
pemerintah untuk melindungi anak-anak belum menyeluruh. Karena itu,
dibutuhkan sebuah basis data yang lengkap untuk membuat kebijakan baru
terkait perlindungan anak ini.
Kepala Badan Pendidikan dan Penelitian Kementerian Sosial, Harry Hikmat, mengatakan, saat ini Kementerian Sosial bekerja sama dengan Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak tengah menyiapkan survei nasional prevelensi kekerasan terhadap anak.
Menurutnya, ini adalah survei yang pertama kali dilakukan di Indonesia. Dari survei ini nantinya diharapkan tersedia basis data untuk pemerintah membuat kebijakan serta pra operasionalnya.
"Selama ini kebijakan basis datanya tidak jelas," kata Harry usai membuka pelatihan bagi kepala tim survei nasional kekerasan terhadap anak di Jakarta, Kamis (4/4/2013).
Lebih jauh, menurut Harry, jika memang nantinya dibutuhkan anggaran untuk pelaksanaan perlindungan dan pencegahan kekerasan terhadap anak, data ini bisa dipakai untuk meminta tambahan anggaran ke DPR.
Kepala Badan Pendidikan dan Penelitian Kementerian Sosial, Harry Hikmat, mengatakan, saat ini Kementerian Sosial bekerja sama dengan Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak tengah menyiapkan survei nasional prevelensi kekerasan terhadap anak.
Menurutnya, ini adalah survei yang pertama kali dilakukan di Indonesia. Dari survei ini nantinya diharapkan tersedia basis data untuk pemerintah membuat kebijakan serta pra operasionalnya.
"Selama ini kebijakan basis datanya tidak jelas," kata Harry usai membuka pelatihan bagi kepala tim survei nasional kekerasan terhadap anak di Jakarta, Kamis (4/4/2013).
Lebih jauh, menurut Harry, jika memang nantinya dibutuhkan anggaran untuk pelaksanaan perlindungan dan pencegahan kekerasan terhadap anak, data ini bisa dipakai untuk meminta tambahan anggaran ke DPR.
Survei ini, menurutnya, juga didukung
oleh dua lembaga internasional, yakni CDC dan UNICEF. Kedua lembaga ini
memberi bantuan teknis berupa penyertaan tenaga ahli pengawas.
Survei ditargetkan selesai akhir tahun ini. Hasilnya nanti bisa memetakan dengan jelas faktor penyebab dan faktor resiko kekerasan terhadap anak. "Kita bisa melihat profil korban kekerasan banyak laki-laki atau perempuan, di desa atau di kota," kata Harry.
Survei dilaksanakan di 25 provinsi dengan margin error sebesar 5 persen. Dengan data komperhensif yang dihasilkan, kebijakan nanti yang dihasilkan benar-benar bisa memberi perlindungan pada anak-anak. "Kalau memang undang-undang perlindungan anak tidak bisa menjawab, kita bisa revisi," ujarnya.
Survei ditargetkan selesai akhir tahun ini. Hasilnya nanti bisa memetakan dengan jelas faktor penyebab dan faktor resiko kekerasan terhadap anak. "Kita bisa melihat profil korban kekerasan banyak laki-laki atau perempuan, di desa atau di kota," kata Harry.
Survei dilaksanakan di 25 provinsi dengan margin error sebesar 5 persen. Dengan data komperhensif yang dihasilkan, kebijakan nanti yang dihasilkan benar-benar bisa memberi perlindungan pada anak-anak. "Kalau memang undang-undang perlindungan anak tidak bisa menjawab, kita bisa revisi," ujarnya.
Kebijakan jangka pendek, menengah,
hingga jangka panjang juga bisa disusun. Kementerian Sosial
menganggarkan dana Rp5 miliar untuk survei ini. Sementara Kementerian
Perlindungan Perempuan dan Anak menganggarkan Rp7 miliar. Dana Rp12
miliar ini diharapkan tidak sia-sia dengan data yang benar-benar
komperhensif.
Sementara itu, Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Y Puspito, mengatakan, kekerasan terhadap anak bukan isu baru dan tidak spesifik di Indonesia. "Ada di seluruh dunia baik negara maju atau negara berkembang," katanya.
Sementara itu, Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Y Puspito, mengatakan, kekerasan terhadap anak bukan isu baru dan tidak spesifik di Indonesia. "Ada di seluruh dunia baik negara maju atau negara berkembang," katanya.
Secara global diperkirakan ada 40 juta
anak dibawah usia 15 tahun mengalami kekerasan dan penelantaran.
Sementara di Indonesia sendiri, diakui Puspito, belum ada data akurat
soal korban kekerasan anak ini.
Kekerasan yang terjadi, lanjut Puspito,
juga banyak dipengaruhi oleh faktor sosial dan budaya. Kekerasan
terhadap anak dinilai sebagai hukuman. Di sisi lain anak bertindak patuh
terhadap pelaku yang kebanyakan anggota keluarganya.
Di Nusa Tenggara Timur (NTT) misalnya,
kekerasan dianggap sebagai langkah mendisiplinkan anak. "Ada ungkapan
bahwa di ujung rotan ada emas," katanya.(Ria/LL/BCS)
- Jakarta Timur Dominasi Kasus Kekerasan Anak
Tidak ada komentar:
Posting Komentar