Kamis, 02 Mei 2013

Tugas Bahasa Indonesia 2#

TULISAN

  • Kekerasan Terhadap Anak
Pemerintah Akan Laksanakan Survei Kekerasan Terhadap Anak
KBRN,Jakarta: Maraknya kasus kekerasan terhadap anak-anak membuktikan kebijakan pemerintah untuk melindungi anak-anak belum menyeluruh. Karena itu, dibutuhkan sebuah basis data yang lengkap untuk membuat kebijakan baru terkait perlindungan anak ini.

Kepala Badan Pendidikan dan Penelitian Kementerian Sosial, Harry Hikmat, mengatakan, saat ini Kementerian Sosial bekerja sama dengan Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak tengah menyiapkan survei nasional prevelensi kekerasan terhadap anak.

Menurutnya, ini adalah survei yang pertama kali dilakukan di Indonesia. Dari survei ini nantinya diharapkan tersedia basis data untuk pemerintah membuat kebijakan serta pra operasionalnya.

"Selama ini kebijakan basis datanya tidak jelas," kata Harry usai membuka pelatihan bagi kepala tim survei nasional kekerasan terhadap anak di Jakarta, Kamis (4/4/2013).

Lebih jauh, menurut Harry, jika memang nantinya dibutuhkan anggaran untuk pelaksanaan perlindungan dan pencegahan kekerasan terhadap anak, data ini bisa dipakai untuk meminta tambahan anggaran ke DPR.
Survei ini, menurutnya, juga didukung oleh dua lembaga internasional, yakni CDC dan UNICEF. Kedua lembaga ini memberi bantuan teknis berupa penyertaan tenaga ahli pengawas.

Survei ditargetkan selesai akhir tahun ini. Hasilnya nanti bisa memetakan dengan jelas faktor penyebab dan faktor resiko kekerasan terhadap anak. "Kita bisa melihat profil korban kekerasan banyak laki-laki atau perempuan, di desa atau di kota," kata Harry.

Survei dilaksanakan di 25 provinsi dengan margin error sebesar 5 persen. Dengan data komperhensif yang dihasilkan, kebijakan nanti yang dihasilkan benar-benar bisa memberi perlindungan pada anak-anak. "Kalau memang undang-undang perlindungan anak tidak bisa menjawab, kita bisa revisi," ujarnya.
Kebijakan jangka pendek, menengah, hingga jangka panjang juga bisa disusun. Kementerian Sosial menganggarkan dana Rp5 miliar untuk survei ini. Sementara Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak menganggarkan Rp7 miliar. Dana Rp12 miliar ini diharapkan tidak sia-sia dengan data yang benar-benar komperhensif.

Sementara itu, Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Y Puspito, mengatakan, kekerasan terhadap anak bukan isu baru dan tidak spesifik di Indonesia. "Ada di seluruh dunia baik negara maju atau negara berkembang," katanya.
Secara global diperkirakan ada 40 juta anak dibawah usia 15 tahun mengalami kekerasan dan penelantaran. Sementara di Indonesia sendiri, diakui Puspito, belum ada data akurat soal korban kekerasan anak ini.
Kekerasan yang terjadi, lanjut Puspito, juga banyak dipengaruhi oleh faktor sosial dan budaya. Kekerasan terhadap anak dinilai sebagai hukuman. Di sisi lain anak bertindak patuh terhadap pelaku yang kebanyakan anggota keluarganya.
Di Nusa Tenggara Timur (NTT) misalnya, kekerasan dianggap sebagai langkah mendisiplinkan anak. "Ada ungkapan bahwa di ujung rotan ada emas," katanya.(Ria/LL/BCS)

  • Jakarta Timur Dominasi Kasus Kekerasan Anak  
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) mencatat sejak awal tahun 2013 hingga sekarang ada sebanyak 127 laporan kasus kekerasan terhadap anak, secara fisik, mental, dan seksual di wilayah Jabodetabek.Ketua Komnas Anak, Arist Merdeka Sirait mengatakan dari 127 laporan kekerasan anak di Jabodetabek terdapat 67 kasus atau 51 persennya terjadi di wilayah Jakarta Timur. Tahun lalu, kata Arist, tercatat ada 2.637 kasus kekerasan anak di Jabodetabek."DKI Jakarta paling tinggi yakni 663 kasus kekerasan anak, sebanyak 190 kasusnya terjadi di Jakarta Timur," kata Arist di kantor Komnas Anak, Selasa 2 April 2013. Artinya, Arist melanjutkan, wilayah Jakarta Timur memang paling rawan terjadinya kejahatan dan kekerasan terhadap anak.Arist mengungkapkan, banyaknya kasus kekerasan pada anak di Jakarta Timur, karena faktor padatnya penduduk dan pendidikan yang rendah. "Ekonomi penduduknya juga 80 persen menengah ke bawah," ujarnya.Menurutnya, ada tiga kecamatan yang sering terjadi tindakan kekerasan terhadap anak, yakni Kecamatan Kramat Jati, Kecamatan Ciracas dan Kecamatan Cakung. Komnas Anak juga mengapresiasi kinerja Polres Jakarta Timur yang selalu menindaklanjuti dan mengusut tuntas setiap laporan kasus kekerasan anak."Saya berharap polisi terus bekerja menuntaskan segala kasus kekerasan seksual anak sesuai hukum, agar menimbulkan efek jera di masyarakat," kata Arist.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar