Kamis, 02 Mei 2013

Tugas Bahasa Indonesia 2#

TULISAN

  • Kekerasan Terhadap Anak
Pemerintah Akan Laksanakan Survei Kekerasan Terhadap Anak
KBRN,Jakarta: Maraknya kasus kekerasan terhadap anak-anak membuktikan kebijakan pemerintah untuk melindungi anak-anak belum menyeluruh. Karena itu, dibutuhkan sebuah basis data yang lengkap untuk membuat kebijakan baru terkait perlindungan anak ini.

Kepala Badan Pendidikan dan Penelitian Kementerian Sosial, Harry Hikmat, mengatakan, saat ini Kementerian Sosial bekerja sama dengan Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak tengah menyiapkan survei nasional prevelensi kekerasan terhadap anak.

Menurutnya, ini adalah survei yang pertama kali dilakukan di Indonesia. Dari survei ini nantinya diharapkan tersedia basis data untuk pemerintah membuat kebijakan serta pra operasionalnya.

"Selama ini kebijakan basis datanya tidak jelas," kata Harry usai membuka pelatihan bagi kepala tim survei nasional kekerasan terhadap anak di Jakarta, Kamis (4/4/2013).

Lebih jauh, menurut Harry, jika memang nantinya dibutuhkan anggaran untuk pelaksanaan perlindungan dan pencegahan kekerasan terhadap anak, data ini bisa dipakai untuk meminta tambahan anggaran ke DPR.
Survei ini, menurutnya, juga didukung oleh dua lembaga internasional, yakni CDC dan UNICEF. Kedua lembaga ini memberi bantuan teknis berupa penyertaan tenaga ahli pengawas.

Survei ditargetkan selesai akhir tahun ini. Hasilnya nanti bisa memetakan dengan jelas faktor penyebab dan faktor resiko kekerasan terhadap anak. "Kita bisa melihat profil korban kekerasan banyak laki-laki atau perempuan, di desa atau di kota," kata Harry.

Survei dilaksanakan di 25 provinsi dengan margin error sebesar 5 persen. Dengan data komperhensif yang dihasilkan, kebijakan nanti yang dihasilkan benar-benar bisa memberi perlindungan pada anak-anak. "Kalau memang undang-undang perlindungan anak tidak bisa menjawab, kita bisa revisi," ujarnya.
Kebijakan jangka pendek, menengah, hingga jangka panjang juga bisa disusun. Kementerian Sosial menganggarkan dana Rp5 miliar untuk survei ini. Sementara Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak menganggarkan Rp7 miliar. Dana Rp12 miliar ini diharapkan tidak sia-sia dengan data yang benar-benar komperhensif.

Sementara itu, Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Y Puspito, mengatakan, kekerasan terhadap anak bukan isu baru dan tidak spesifik di Indonesia. "Ada di seluruh dunia baik negara maju atau negara berkembang," katanya.
Secara global diperkirakan ada 40 juta anak dibawah usia 15 tahun mengalami kekerasan dan penelantaran. Sementara di Indonesia sendiri, diakui Puspito, belum ada data akurat soal korban kekerasan anak ini.
Kekerasan yang terjadi, lanjut Puspito, juga banyak dipengaruhi oleh faktor sosial dan budaya. Kekerasan terhadap anak dinilai sebagai hukuman. Di sisi lain anak bertindak patuh terhadap pelaku yang kebanyakan anggota keluarganya.
Di Nusa Tenggara Timur (NTT) misalnya, kekerasan dianggap sebagai langkah mendisiplinkan anak. "Ada ungkapan bahwa di ujung rotan ada emas," katanya.(Ria/LL/BCS)

  • Jakarta Timur Dominasi Kasus Kekerasan Anak  
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) mencatat sejak awal tahun 2013 hingga sekarang ada sebanyak 127 laporan kasus kekerasan terhadap anak, secara fisik, mental, dan seksual di wilayah Jabodetabek.Ketua Komnas Anak, Arist Merdeka Sirait mengatakan dari 127 laporan kekerasan anak di Jabodetabek terdapat 67 kasus atau 51 persennya terjadi di wilayah Jakarta Timur. Tahun lalu, kata Arist, tercatat ada 2.637 kasus kekerasan anak di Jabodetabek."DKI Jakarta paling tinggi yakni 663 kasus kekerasan anak, sebanyak 190 kasusnya terjadi di Jakarta Timur," kata Arist di kantor Komnas Anak, Selasa 2 April 2013. Artinya, Arist melanjutkan, wilayah Jakarta Timur memang paling rawan terjadinya kejahatan dan kekerasan terhadap anak.Arist mengungkapkan, banyaknya kasus kekerasan pada anak di Jakarta Timur, karena faktor padatnya penduduk dan pendidikan yang rendah. "Ekonomi penduduknya juga 80 persen menengah ke bawah," ujarnya.Menurutnya, ada tiga kecamatan yang sering terjadi tindakan kekerasan terhadap anak, yakni Kecamatan Kramat Jati, Kecamatan Ciracas dan Kecamatan Cakung. Komnas Anak juga mengapresiasi kinerja Polres Jakarta Timur yang selalu menindaklanjuti dan mengusut tuntas setiap laporan kasus kekerasan anak."Saya berharap polisi terus bekerja menuntaskan segala kasus kekerasan seksual anak sesuai hukum, agar menimbulkan efek jera di masyarakat," kata Arist.

Tugas Bahasa INdonesia 2#

TUGAS SOFTKIL PERTAMA
TUGAS
PENALARAN
Penalaran merupakan suatu proses berpikir dalam menarik sesuatu kesimpulan yang berupa pengetahuan. Manusia pada hakikatnya merupakan makhluk yang berpikir, merasa, bersikap, dan bertindak. Sikap dan yang bersumber pada pengetahuan yang didapatkan lewat kegiatan merasa atau berpikir. Penalaran menghasilkan pengetahuan yang diartikan dengan kegiatan berpikir dan bukan dengan perasaan, meskipun seperti dikatakan Pascal, hati pun mempunyai logika tersendiri. Meskipun demikian patut kita sadari bahwa tidak semua kegiatan berpikir menyandarkan diri pada penalaran. Jadi penalaran merupakan kegiatan berpikir yang mempunyai karakteristik tertentu dalam menemukan kebenaran.
Berpikir merupakan suatu kegiatan untuk menemukan pengetahuan yang benar. Apa yang disebut benar bagi tiap orang adalah tidak sama maka oleh sebab itu kegiatan proses berpikir untuk menghasilkan pengetahuan yang benar itu pun juga berbeda-beda. Dapat dikatakan bahwa tiap jalan pikiran mempunyai apa yang disebut sebagai kriteria kebenaran, dan kriteria kebenaran ini merupakan landasan bagi proses penemuan kebenaran tersebut. Penalaran merupakan suatu proses penemuan kebenaran di mana tiap-tiap jenis penalaran mempunyai kriteria kebenarannya masing-masing.
Sebagai suatu kegiatan berpikir maka penalaran mempunyai ciri-ciri tertentu. Ciri yang pertama ialah adanya suatu pola berpikir yang secara luas dapat disebut logika. Dalam hal ini maka dapat kita katakan bahwa tiap bentuk penalaran mempunyai logikanya tersendiri. Atau dapat juga disimpulkan bahwa kegiatan penalaran merupakan satu proses berpikir logis, di mana berpikir logis di sini harus diartikan sebagai kegiatan berpikir menurut suatu pola tertentu, atau dengan perkataan lain, menurut logika tertentu. Hal ini patut kita sadari bahwa berpikir logis itu mempunyai konotasi yang bersifat jamak (plurar) dan bukan tunggal (singular). Suatu kegiatan berpikir bisa disebut logis ditinjau dari suatu logika tertentu, dan mungkin tidak Iogis bila ditinjau dari sudut logika yang lain. Hal ini scring menimbulkan gejala apa yang dapat kita sebut sebagai kekacauan penalaran yang tidak konsistennya kita dalam mernpergunakan pola berpikir tertentu.
Ciri yang kedua dari penalaran adalah sifat anaditik dari proses berpikirnya penalaran merupakan suatu kegiatan berpikir yang menyandarkan diri kepada suatu analisis dan kerangka berpikir yang dipergunakan untuk analisis tersebut adalah logika penalaran yang bersangkutan. Artinya penalaran ilmiah merupakan suatu kegiatan analisis yarg mempergunakan logika ilmiah, dari demikian juga penalaran lainnya yang mempergunakan logikanya tersendiri pula. Sifat analitik ini, kalau kita kaji lebih jauh, merupakan konsekuensi dari adanya suatu pola berpikir tanpa adanya pola berpikir tersebut maka tidak akan ada kegiatan, sebab pada hakikatnya merupakan suatu kegiatan berpikir berdasarkan langkah-langkah tertentu.

Dilihat dari segi etimologi, perkataan logika berasal dari bahasa Yunani logic kata sifat” yang berhubungan dengan kata benda logo yang artinya pikiran atau kata yang sebagai pernyataan dari pikiran itu. Hal ini menunjukkan kepada kita adanya hubungan erat antara pikiran dengan kata yang merupakan pernyataan dalam bahasa. Kata pikiran tidaklah asing bagi kita dan kita mengetahui apa arti berpikir pada umumnya. Berpikir adalah suatu kegiatan jiwa untuk mencapai pengetahuan.
Logika secara terminology mempunyai arti adalah ilmu yang memberikan aturan-aturan berpikir valid (sahih), artinya ilmu yang memberikan prinsip-prinsip yang harus diikuti supaya logika dapat digolongkan kebenaran ilmu normatif karena dia tidak membicarakan berfikir sebagaimana adanya melainkan membeicarakan bagaimana seharusnya syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam berpikir mencapai gagasan kebenaran itu.
Pokok-pokok persoalan logika adalah pemikiran dan beberapa proses pembantunya. Ilmu dengan cara yang sistematis mempelajari syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk dapat berpikir secara valid, dapat menghindari serta mengetahui kesalahn-kesalahan yang terjadi.


EVIDENSI
Evidensi adalah semua fakta yang ada, yang dihubung-hubungkan untuk membuktikan adanya sesuatu. Evidensi merupakan hasil pengukuan dan pengamatan fisik yang digunakan untuk memahami suatau fenomena. Evidensi sering juga disebut bukti empiris.
Infeenrsi 
merupakan suatu proses untuk menghasilkan informasi dari fakta yang diketahui. Inferensi adalah konklusi logis atau implikasi berdasarkan informasi yang tersedia. Dalam sistem pakar, proses inferensi dialakukan dalam suatu modul yang disebut inference engine. Ketika representasi pengetahaun pada bagian knowledge base telah lengkap, atau paling tidak telah berada pada level yang cukup akurat, maka representasi pengetahuan tersebut telah siap digunakan.

sumber : akhirianto
KARANGAN ILMIAH
Karya ilmiah (bahasa Inggris: scientific paper) adalah laporan tertulis dan diterbitkan yang memaparkan hasil penelitian atau pengkajian yang telah dilakukan oleh seseorang atau sebuah tim dengan memenuhi kaidah dan etika keilmuan yang dikukuhkan dan ditaati oleh masyarakat keilmuan.
Ada berbagai jenis karya ilmiah, antara lain laporan penelitian, makalah seminar atau simposium, dan artikel jurnal yang pada dasarnya kesemuanya itu merupakan produk dari kegiatan ilmuwan. Data, simpulan, dan informasi lain yang terkandung dalam karya ilmiah tersebut dijadikan acuan bagi ilmuwan lain dalam melaksanakan penelitian atau pengkajian selanjutnya.
Di perguruan tinggi, khususnya jenjang S1, mahasiswa dilatih untuk menghasilkan karya ilmiah seperti makalah, laporan praktikum, dan skripsi (tugas akhir). Skripsi umumnya merupakan laporan penelitian berskala kecil, tetapi dilakukan cukup mendalam. Sementara itu, makalah yang ditugaskan kepada mahasiswa lebih merupakan simpulan dan pemikiran ilmiah mahasiswa berdasarkan penelaahan terhadap karya-karya ilmiah yang ditulis oleh para pakar dalam bidang persoalan yang dipelajari. Penyusunan laporan praktikum ditugaskan kepada mahasiswa sebagai wahana untuk mengembangkan kemampuan menyusun laporan penelitian.
Manfaat penyusunan karya ilmiah bagi penulis adalah berikut:
  • Melatih untuk mengembangkan keterampilan membaca yang efektif;
  • Melatih untuk menggabungkan hasil bacaan dari berbagai sumber;
  • Mengenalkan dengan kegiatan kepustakaan;
  • Meningkatkan pengorganisasian fakta/data secara jelas dan sistematis;
  • Memperoleh kepuasan intelektual;
  • Memperluas cakrawala ilmu pengetahuan;
  • Sebagai bahan acuan/penelitian pendahuluan untuk penelitian selanjutnya
Tujuan Karya Ilmiah :
§  Sebagai wahana melatih mengungkapkan pemikiran atau hasil penelitiannya dalam bentuk tulisan ilmiah yang sistematis dan metodologis.
§  Menumbuhkan etos ilmiah di kalangan mahasiswa, sehingga tidak hanya menjadi konsumen ilmu pengetahuan, tetapi juga mampu menjadi penghasil (produsen) pemikiran dan karya tulis dalam bidang ilmu pengetahuan, terutama setelah penyelesaian studinya.
§  Karya ilmiah yang telah ditulis itu diharapkan menjadi wahana transformasi pengetahuan antara sekolah dengan masyarakat, atau orang-orang yang berminat membacanya.
§  Membuktikan potensi dan wawasan ilmiah yang dimiliki mahasiswa dalam menghadapi dan menyelesaikan masalah dalam bentuk karya ilmiah setelah yang bersangkutan memperoleh pengetahuan dan pendidikan dari jurusannya.
§  Melatih keterampilan dasar untuk melakukan penelitian.
KARANGAN NON ILMIAH
Karangan Non Ilmiah (Fiksi) adalah Satu ciri yang pasti ada dalam tulisan fiksi adalah isinya yang berupa kisah rekaan. Karangan non-ilmiah ditulis berdasarkan fakta pribadi, dan umumnya bersifat subyektif. Bahasanya bisa konkret atau abstrak, gaya bahasanya formal dan populer, walaupun kadang-kadang juga formal dan teknis
Ciri-ciri :
- Bersifat persuasif
- Ditulis berdasarkan fakta pribadi
- Fakta yang disimpulkan subyektif
- Bersifat imajinatif
- Gaya bahasa konotatif dan populer
- Situasi didramatisir
- tidak memuat hipotesis
- Penyajian dibarengi dengan sejarah
Contoh :
karya non ilmiah diantaranya cerpen, puisi, novel, komik
KARANGAN ILMIAH POPULER
Karangan ilmiah popular Yaitu pengetahuan ilmiah yang disajikan dengan tampilan format dan bahasa yang lebih enak dibaca & dipahami, fakta yang disajikan harus tetap obyektif dan dijiwai dengan kebenaran dan metode berfikir keilmuan (Suhardjono : 35). Jadi Karya Tulis Ilmiah Populer adalah pengetahuan ilmiah yang disajikan dengan menggunakan bahasa dan kerangka sajian isi yang lebih menarik dan mudah dipahami. 01/27/11 Karya Tulis Ilmiah Populer LPMP JATIM.

tulisan
Perdagangan Bebas di asia pasific
A.    Latar Belakang
Pada prinsipnya manusia merupakan produsen sekaligus konsumen dari setiap produk yang diciptakannya. Karena kebutuhan manusia yang tidak terbatas, maka manusia tidak pernah berhenti melakukan produksi suatu barang dan menggunakan produk yang dibutuhkannya. Namun, segala sarana dan prasarana yang dibutuhkan demi pemenuhan kebutuhan manusia yang tidak terbatas ini rupanya mengalami kekurangan sehingga barang yang diperlukan kerap kali tidak terdapat di sekitar wilayahnya, keadaan ini memaksa manusia untuk melakukan hubungan kerja sama antar manusia-manusia lainnya baik dalam pengadaan sumberdaya, maupun hanya untuk saling menukarkan barang kebutuhannya.
Kerja sama yang dilakukan manusia dengan manusia lainnya dengan cara melakukan transaksi kita sebut dengan nama perdagangan. Perdagangan erat kaitannya dengan permintaan dan penawaran yaitu usaha seseorang untuk menawarkan produk kepada seseorang lainnya demi memperoleh keuntungan. Dalam hukum ekonomi kita mengenal adanya kaitan antara “penawaran/ supplay” dan “permintaan/ demang”. Hukum ini menyatakan “Bila penawaran terhadap suatku produk tetap/ turun sementara permintaan naik, maka harga produk akan naik/ mahal. Sebaliknya bila penawaran naik sementara permintaan turun, maka harga produk akan turun/ murah”. Sebagai contoh misalkan stok sebuah kerudung Muslimah di pasaran terbatas sementara banyak konsumen yang menyukai kerudung tersebut dan ingin membelinya, maka harga kerudung tersebut akan melonjak tinggi. Tetapi jika kehadiran kerudung Muslimah tidak terbatas dan diproduksi dalam jumlah besar sementara peminatnya kurang maka kerudung tersebut akan mengalam penurunan harga demi mengimbangi agar lakunya kerudung tersebut.
perdagangan pun dilakukan dalam hubungan regional antar negara yang umumnya kita mengenal dengan kegiatan ekspor impor barang. Pelaksanaan perdagangan regional antar negara dalam kaitannya masalah masuknya suatu produk ke suatu negara, tentunya harus melewat sistematika perizinan yang prosesnya cukup rumit dengan penjagaan yang ketat dari beberapa instansi yang menangani masalah tersebut. Instansi yang menangani perizinan masuknya barang dari pelabuhan ialah Bea Cukai. Namun pada kenyataannya akhir-akhir ini banyak produk luar yang masuk ke negara kita dengan bebas tanpa melewati izin lagi.
Pasti kita sudah mengetahui Indonesia secara geografis terletak di Asia Tenggara bersama dengan sembilan negara lainnya. Atas dasar kesamaan letak geografis maka dibentuklah suatu organisasi bernama ASEAN (Asosiation South East Asia Nation).Dalam organisasi tersebut terjalinlah suatu kerjasama dagang dalam wadah AFTA.
Demi menangani globalisasi perdagangan bebas, sudah selayaknya warga negara Indonesia mengubah kebasan sifat konsumtifnya dengan menanamkan jiwa wirausaha pada setiap dirinya untuk meningkatkan kesejahteraan diri dan lingkungannya. Masyarakat juga harus mampu memanfaatkan sumberdaya yang melimpah ruah ini menjadi produk yang berdaya guna untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat, sehingga tidak ada ruang untuk produk ilegal luar negeri yang tidak berkualitas dan membawa dampak yang buruk bagi kelangsungan konsumennya.


B.     Tujuan
Adapun tujuan dari makalah ini adalah :
1.      Untuk mengetahui berbagai strategi dalam menghadapi perdagangan bebas (AFTA)
2.      Untuk mengetahui dapak yang akan terjadi bila perdagangan bebas terjadi di Indonesia
C.     Manfaat
Adapun manfaat dari makalah ini adalah kita sebagai mahasiswa hendaknya membuka cakrawala dan mencoba untuk berpikir luas ternyata perdagangan pun dilakukan dalam hubungan regional antar negara yang umumnya kita mengenal dengan kegiatan ekspor impor barang.
D.    Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud perdagangan bebas ?
2.      Apa arti AFTA itu ?
3.      Strategi apa yang dilakukan dalam menghadapi AFTA ?
4.      Bagaimana mengantisipasi dampak perdagangan bebas ?
5.      Apa keuntungan dan kerugian yang ditimbulkan oleh AFTA >


B A B II
LANDASAN TEORI / PEMBAHASAN
2.1         Pengertian Perdagangan Bebas (AFTA)
Perdagangan bebas adalah sebuah konsep ekonomi yang mengacu kepada penjualan produk antar negara tanpa pajak ekspor impor atau hambatan perdagangan lainnya. Perdagangan bebas juga dapat didefinisikan sebagai tidak adanya hambatan buatan (hambatan yang dibuat pemerintah) dalam perdagangan antar individual-individual dan perusahaan-perusahaan yang berada di negara yang berbeda.
ASEAN Free Trade Area (AFTA) merupakan wujud dari kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia serta serta menciptakan pasar regional bagi 500 juta penduduknya. ASEAN Free Trade Area (AFTA) adalah kawasan perdagangan bebas ASEAN dimana tidak ada hambatan tarif (bea masuk 0-5%) maupun hambatan non tarif bagi negara-negara anggota ASEAN.
            Perkembangan terakhir AFTA adalah adanya kesepakatan untuk menghapuskan semua bea masuk impor barang bagi Brunai Darussalam pada tahun 2010, Indonesia, Malaysia, Philippines, Singapura,Thailand,Cambodia, Laos, Myanmar dan Vietnam pada tahun 2015. Sebagai Con toh : Vietnam menjual sepatu ke Thailand, Thailand menjual radio ke Indonesia, dan Indonesia melengkapi lingkaran tersebut dengan menjual kulit ke Vietnam. Melalui spesialisasi bidang usaha, tiap bangsa akan mengkonsumsi lebih banyak dibandingyang dapat diproduksinya sendiri. Namun dalam konsep perdagang tersebut tidak ada hambatan tarif (bea masuk 0-5%) maupun hambatan non-tarif bagi negara – negara ASEAN melalui skema CEPT-AFTA.
AFTA Sendiri dibentuk pada waktu Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke IV di Singapura tahun 1992. Pada pelaksanaan perdagangan bebas khususnya di Asia Tenggara yang tergabung dalam AFTA proses perdagangan tersebut tersistem pada skema CEPT-AFTA. Common Effective Preferential Tarif Scheme (CEPT) adalah program tahapan penurunan tarif dan penghapusan hambatan non-tarif yang disepakati bersama oleh negara-negara ASEAN sehingga dalam melakukan perdagangan sesama anggota, biaya operasional mampu di tekan sehinnga akan menguntungkan.
 Dalam skema CEPT-AFTA barang – barang yang termasuk dalam tarif scheme adalah semua produk manufaktur, termasuk barang modal dan produk pertanian olahan, serta produk-produk yang tidak termasuk dalam definisi produk pertanian. (Produk-produk pertanian sensitive dan highly sensitive dikecualikan dari skemaCEPT).
Dalam skema CEPT, pembatasan kwantitatif dihapuskan segera setelah suatu produk menikmati konsesi CEPT, sedangkan hambatan non-tarif dihapuskan dalam jangka waktu 5 tahun setelah suatu produk menikmati konsensi CEPT.
2.2              Tujuan AFTA
Tujuan AFTA adalah meningkatkan daya saing ekonomi negara-negara ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi pasar dunia, untuk menarik investasi dan meningkatkan perdagangan antar anggota ASEAN.
2.3              Manfaat AFTA
Menurut Douglas irwin, seorang ekonomi terkemuka menyatakan bahwa manfaat perdagangangan bebas ada tiga yaitu :
1.                     Manfaat langsung, Manfaat langsung lain dari perdagangan bebas adalah tersedianya barang yang lebih beragam. Kesejahteraan sebuah masyarakat akan meningkat bila mereka memiliki beragam jenis barang untuk dipilih. Selain itu, keragaman jenis barang juga menguntungkan produsen karena ia membuka kesempatan bagi tumbuhnya produksi barang-barang yang dibutuhkan untuk memproduksi jenis barang yang lebih beragam dan lebih murah ongkos produksinya.
2.                     Manfaat tidak langsung,
Manfaat tak langsung dari perdagangan bebas adalah memperbesar dan memperluas cakupan bebas pasar, dan karena itu produktivitas pun meningkat. Dengan meningkatnya produktivitas, meningkat pula standar hidup warga sebuah negara. Inilah manfaat tak langsung dari perdagangan.
3.                     Manfaat moral dan intelektual
Sejumlah manfaat tersebut, diantaranya potensi perdagangan bebas untuk membawa perdamaian dengan menciptakan kesalingtergantungan antar negara, dan juga kesalingpemahaman dan kerjasama. Bagi negara berkembang, perdagangan internasional nampaknya bisa mendorong tumbuhnya rezim dan lembaga negara yang demokratis. Meski manfaat-manfaat ini sulit untuk diukur secara kuantitatif, semakin banyak kajian kreatif yang menunjukkan manfaat non-materil dari perdagangan bebas.
2.4              Strategi mengahadapi perdagangan bebas
Meningkatkan daya saing, pengamanan perdagangan dalam negeri serta penguatan ekspor.
Strategi pengamanan pasar domestik akan difokuskan kepada pengawasan tingkat border (pengamanan) serta peredaran barang di pasar lokal
mengharuskan setiap barang impor yang masuk ke Indonesia harus lolos verifikasi Sucofindo
SNI harus diberlakukan terhadap produk-produk buatan pabrik milik perusahaan Cina yang ada di Indonesia
2.5              Antisipasi dampak perdagangan bebas
·         Indonesia perlu melakukan seleksi produk untuk melindungi industri nasional.
·         Pemerintah mencabut pungutan retribusi yang memberatkan dunia usaha di daerah agar industri lokal menjadi kompetitif. perbatasan provinsi.
·         Pengetatan pemeriksaan barang masuk di pelabuhan harus dilakukan karena negara lain juga melakukan hal sama.
·         pemerintah harus menyiapkan industri domestik agar bisa lebih kompetitif dengan produk Cina serta memberikan kemudahan dalam bentuk pendanaan atau lainnya.
·         masalah penyelundupan harus diselesaikan agar daya saing produk Indonesia bisa tercapai.
2.6              Keuntungan adanya AFTA
Keuntungan adanya AFTA yaitu  Indonesia bisa memasukkan barang dagangan ke negara lain tanpa syarat2 yang susah.
2.7              KERUGIAN DARI ADANYA AFTA
Kerugian adanya AFTA yaitu barang dari LN terutama China lebih murah sehingga dapat menyebabkan barang domestik tidak laku.Ujung2nya PHK tenaga kerja dan penggangguran meningkat.
2.8              Solusi menghindari dampak negative afta
1.      Memberikan edukasi kpd masyarakat utk lebih mencintai produk dlm negri sambil terus menigkatkan mutu dr produk2 dlm negri kita tsb agar lebih berkualitas & menjadi tuan rumah di negri sendiri.
2.       Berantas & minimalkan variabel ekonomi biaya tinggi seperti pungli dlm penentuan harga jual produk. Faktor ini selain persoalan teknologi industri kita yg masih jauh tertinggal & masalah subsidi pemerintah yg terlalu "memanjakan" produk indonesia, menempati persoalan utama yg menghantui para produsen kita. Oleh karenanya, pemberantasan bermacam bentuk korupsi, termasuk pungli, harus terus dilakukan.
3.      Menciptakan hambatan2 non-tarif. Seperti standarisasi produk asing yg boleh masuk indonesia. Termasuk di dlmnya sertifikasi halal tdk hanya thd produk makanan & kosmetik, tetapi juga thd produk tekstil, obat2an, dsb. Jika tekstil & obat2an cina mengandung zat berbahaya & diharamkan maka kita berhak menolaknya.
4.      Memperbesar volume semua aktivitas ekonomi syariah yg berlandaskan prinsip keadlian ekonomi. Dlm islam, dikenal perekonomian berkonsep ekonomi syariah.


BAB III
PENUTUP
3.1    KESIMPULAN
1.       Perdagangan bebas adalah sebuah konsep ekonomi yang mengacu kepada penjualan produk antar negara tanpa pajak ekspor impor atau hambatan perdagangan lainnya.
2.      AFTA Sendiri dibentuk pada waktu Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke IV di Singapura tahun 1992
3.      Tujuan AFTA adalah meningkatkan daya saing ekonomi negara-negara ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi pasar dunia, untuk menarik investasi dan meningkatkan perdagangan antar anggota ASEAN
4.      AFTA memiliki tiga manfaat yaitu : manfaat langsung, manfaat tidak langsung, dan manfaat intelektual dan moral.
5.      Keuntungan adanya AFTA yaitu  Indonesia bisa memasukkan barang dagangan ke negara lain tanpa syarat-syarat yang susah.
6.      Kerugian adanya AFTA yaitu barang dari LN terutama China lebih murah sehingga dapat menyebabkan barang domestik tidak dibeli.Ujung-ujungnya PHK tenaga kerja dan penggangguran meningkat.

TUGAS SOFTKIL PERTAMA
TUGAS
PENALARAN
Penalaran merupakan suatu proses berpikir dalam menarik sesuatu kesimpulan yang berupa pengetahuan. Manusia pada hakikatnya merupakan makhluk yang berpikir, merasa, bersikap, dan bertindak. Sikap dan yang bersumber pada pengetahuan yang didapatkan lewat kegiatan merasa atau berpikir. Penalaran menghasilkan pengetahuan yang diartikan dengan kegiatan berpikir dan bukan dengan perasaan, meskipun seperti dikatakan Pascal, hati pun mempunyai logika tersendiri. Meskipun demikian patut kita sadari bahwa tidak semua kegiatan berpikir menyandarkan diri pada penalaran. Jadi penalaran merupakan kegiatan berpikir yang mempunyai karakteristik tertentu dalam menemukan kebenaran.
Berpikir merupakan suatu kegiatan untuk menemukan pengetahuan yang benar. Apa yang disebut benar bagi tiap orang adalah tidak sama maka oleh sebab itu kegiatan proses berpikir untuk menghasilkan pengetahuan yang benar itu pun juga berbeda-beda. Dapat dikatakan bahwa tiap jalan pikiran mempunyai apa yang disebut sebagai kriteria kebenaran, dan kriteria kebenaran ini merupakan landasan bagi proses penemuan kebenaran tersebut. Penalaran merupakan suatu proses penemuan kebenaran di mana tiap-tiap jenis penalaran mempunyai kriteria kebenarannya masing-masing.
Sebagai suatu kegiatan berpikir maka penalaran mempunyai ciri-ciri tertentu. Ciri yang pertama ialah adanya suatu pola berpikir yang secara luas dapat disebut logika. Dalam hal ini maka dapat kita katakan bahwa tiap bentuk penalaran mempunyai logikanya tersendiri. Atau dapat juga disimpulkan bahwa kegiatan penalaran merupakan satu proses berpikir logis, di mana berpikir logis di sini harus diartikan sebagai kegiatan berpikir menurut suatu pola tertentu, atau dengan perkataan lain, menurut logika tertentu. Hal ini patut kita sadari bahwa berpikir logis itu mempunyai konotasi yang bersifat jamak (plurar) dan bukan tunggal (singular). Suatu kegiatan berpikir bisa disebut logis ditinjau dari suatu logika tertentu, dan mungkin tidak Iogis bila ditinjau dari sudut logika yang lain. Hal ini scring menimbulkan gejala apa yang dapat kita sebut sebagai kekacauan penalaran yang tidak konsistennya kita dalam mernpergunakan pola berpikir tertentu.
Ciri yang kedua dari penalaran adalah sifat anaditik dari proses berpikirnya penalaran merupakan suatu kegiatan berpikir yang menyandarkan diri kepada suatu analisis dan kerangka berpikir yang dipergunakan untuk analisis tersebut adalah logika penalaran yang bersangkutan. Artinya penalaran ilmiah merupakan suatu kegiatan analisis yarg mempergunakan logika ilmiah, dari demikian juga penalaran lainnya yang mempergunakan logikanya tersendiri pula. Sifat analitik ini, kalau kita kaji lebih jauh, merupakan konsekuensi dari adanya suatu pola berpikir tanpa adanya pola berpikir tersebut maka tidak akan ada kegiatan, sebab pada hakikatnya merupakan suatu kegiatan berpikir berdasarkan langkah-langkah tertentu.

Dilihat dari segi etimologi, perkataan logika berasal dari bahasa Yunani logic kata sifat” yang berhubungan dengan kata benda logo yang artinya pikiran atau kata yang sebagai pernyataan dari pikiran itu. Hal ini menunjukkan kepada kita adanya hubungan erat antara pikiran dengan kata yang merupakan pernyataan dalam bahasa. Kata pikiran tidaklah asing bagi kita dan kita mengetahui apa arti berpikir pada umumnya. Berpikir adalah suatu kegiatan jiwa untuk mencapai pengetahuan.
Logika secara terminology mempunyai arti adalah ilmu yang memberikan aturan-aturan berpikir valid (sahih), artinya ilmu yang memberikan prinsip-prinsip yang harus diikuti supaya logika dapat digolongkan kebenaran ilmu normatif karena dia tidak membicarakan berfikir sebagaimana adanya melainkan membeicarakan bagaimana seharusnya syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam berpikir mencapai gagasan kebenaran itu.
Pokok-pokok persoalan logika adalah pemikiran dan beberapa proses pembantunya. Ilmu dengan cara yang sistematis mempelajari syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk dapat berpikir secara valid, dapat menghindari serta mengetahui kesalahn-kesalahan yang terjadi.


EVIDENSI
Evidensi adalah semua fakta yang ada, yang dihubung-hubungkan untuk membuktikan adanya sesuatu. Evidensi merupakan hasil pengukuan dan pengamatan fisik yang digunakan untuk memahami suatau fenomena. Evidensi sering juga disebut bukti empiris.
Infeenrsi 
merupakan suatu proses untuk menghasilkan informasi dari fakta yang diketahui. Inferensi adalah konklusi logis atau implikasi berdasarkan informasi yang tersedia. Dalam sistem pakar, proses inferensi dialakukan dalam suatu modul yang disebut inference engine. Ketika representasi pengetahaun pada bagian knowledge base telah lengkap, atau paling tidak telah berada pada level yang cukup akurat, maka representasi pengetahuan tersebut telah siap digunakan.

sumber : akhirianto
KARANGAN ILMIAH
Karya ilmiah (bahasa Inggris: scientific paper) adalah laporan tertulis dan diterbitkan yang memaparkan hasil penelitian atau pengkajian yang telah dilakukan oleh seseorang atau sebuah tim dengan memenuhi kaidah dan etika keilmuan yang dikukuhkan dan ditaati oleh masyarakat keilmuan.
Ada berbagai jenis karya ilmiah, antara lain laporan penelitian, makalah seminar atau simposium, dan artikel jurnal yang pada dasarnya kesemuanya itu merupakan produk dari kegiatan ilmuwan. Data, simpulan, dan informasi lain yang terkandung dalam karya ilmiah tersebut dijadikan acuan bagi ilmuwan lain dalam melaksanakan penelitian atau pengkajian selanjutnya.
Di perguruan tinggi, khususnya jenjang S1, mahasiswa dilatih untuk menghasilkan karya ilmiah seperti makalah, laporan praktikum, dan skripsi (tugas akhir). Skripsi umumnya merupakan laporan penelitian berskala kecil, tetapi dilakukan cukup mendalam. Sementara itu, makalah yang ditugaskan kepada mahasiswa lebih merupakan simpulan dan pemikiran ilmiah mahasiswa berdasarkan penelaahan terhadap karya-karya ilmiah yang ditulis oleh para pakar dalam bidang persoalan yang dipelajari. Penyusunan laporan praktikum ditugaskan kepada mahasiswa sebagai wahana untuk mengembangkan kemampuan menyusun laporan penelitian.
Manfaat penyusunan karya ilmiah bagi penulis adalah berikut:
  • Melatih untuk mengembangkan keterampilan membaca yang efektif;
  • Melatih untuk menggabungkan hasil bacaan dari berbagai sumber;
  • Mengenalkan dengan kegiatan kepustakaan;
  • Meningkatkan pengorganisasian fakta/data secara jelas dan sistematis;
  • Memperoleh kepuasan intelektual;
  • Memperluas cakrawala ilmu pengetahuan;
  • Sebagai bahan acuan/penelitian pendahuluan untuk penelitian selanjutnya
Tujuan Karya Ilmiah :
§  Sebagai wahana melatih mengungkapkan pemikiran atau hasil penelitiannya dalam bentuk tulisan ilmiah yang sistematis dan metodologis.
§  Menumbuhkan etos ilmiah di kalangan mahasiswa, sehingga tidak hanya menjadi konsumen ilmu pengetahuan, tetapi juga mampu menjadi penghasil (produsen) pemikiran dan karya tulis dalam bidang ilmu pengetahuan, terutama setelah penyelesaian studinya.
§  Karya ilmiah yang telah ditulis itu diharapkan menjadi wahana transformasi pengetahuan antara sekolah dengan masyarakat, atau orang-orang yang berminat membacanya.
§  Membuktikan potensi dan wawasan ilmiah yang dimiliki mahasiswa dalam menghadapi dan menyelesaikan masalah dalam bentuk karya ilmiah setelah yang bersangkutan memperoleh pengetahuan dan pendidikan dari jurusannya.
§  Melatih keterampilan dasar untuk melakukan penelitian.
KARANGAN NON ILMIAH
Karangan Non Ilmiah (Fiksi) adalah Satu ciri yang pasti ada dalam tulisan fiksi adalah isinya yang berupa kisah rekaan. Karangan non-ilmiah ditulis berdasarkan fakta pribadi, dan umumnya bersifat subyektif. Bahasanya bisa konkret atau abstrak, gaya bahasanya formal dan populer, walaupun kadang-kadang juga formal dan teknis
Ciri-ciri :
- Bersifat persuasif
- Ditulis berdasarkan fakta pribadi
- Fakta yang disimpulkan subyektif
- Bersifat imajinatif
- Gaya bahasa konotatif dan populer
- Situasi didramatisir
- tidak memuat hipotesis
- Penyajian dibarengi dengan sejarah
Contoh :
karya non ilmiah diantaranya cerpen, puisi, novel, komik
KARANGAN ILMIAH POPULER
Karangan ilmiah popular Yaitu pengetahuan ilmiah yang disajikan dengan tampilan format dan bahasa yang lebih enak dibaca & dipahami, fakta yang disajikan harus tetap obyektif dan dijiwai dengan kebenaran dan metode berfikir keilmuan (Suhardjono : 35). Jadi Karya Tulis Ilmiah Populer adalah pengetahuan ilmiah yang disajikan dengan menggunakan bahasa dan kerangka sajian isi yang lebih menarik dan mudah dipahami. 01/27/11 Karya Tulis Ilmiah Populer LPMP JATIM.
tulisan
Perdagangan Bebas di asia pasific
A.    Latar Belakang
Pada prinsipnya manusia merupakan produsen sekaligus konsumen dari setiap produk yang diciptakannya. Karena kebutuhan manusia yang tidak terbatas, maka manusia tidak pernah berhenti melakukan produksi suatu barang dan menggunakan produk yang dibutuhkannya. Namun, segala sarana dan prasarana yang dibutuhkan demi pemenuhan kebutuhan manusia yang tidak terbatas ini rupanya mengalami kekurangan sehingga barang yang diperlukan kerap kali tidak terdapat di sekitar wilayahnya, keadaan ini memaksa manusia untuk melakukan hubungan kerja sama antar manusia-manusia lainnya baik dalam pengadaan sumberdaya, maupun hanya untuk saling menukarkan barang kebutuhannya.
Kerja sama yang dilakukan manusia dengan manusia lainnya dengan cara melakukan transaksi kita sebut dengan nama perdagangan. Perdagangan erat kaitannya dengan permintaan dan penawaran yaitu usaha seseorang untuk menawarkan produk kepada seseorang lainnya demi memperoleh keuntungan. Dalam hukum ekonomi kita mengenal adanya kaitan antara “penawaran/ supplay” dan “permintaan/ demang”. Hukum ini menyatakan “Bila penawaran terhadap suatku produk tetap/ turun sementara permintaan naik, maka harga produk akan naik/ mahal. Sebaliknya bila penawaran naik sementara permintaan turun, maka harga produk akan turun/ murah”. Sebagai contoh misalkan stok sebuah kerudung Muslimah di pasaran terbatas sementara banyak konsumen yang menyukai kerudung tersebut dan ingin membelinya, maka harga kerudung tersebut akan melonjak tinggi. Tetapi jika kehadiran kerudung Muslimah tidak terbatas dan diproduksi dalam jumlah besar sementara peminatnya kurang maka kerudung tersebut akan mengalam penurunan harga demi mengimbangi agar lakunya kerudung tersebut.
perdagangan pun dilakukan dalam hubungan regional antar negara yang umumnya kita mengenal dengan kegiatan ekspor impor barang. Pelaksanaan perdagangan regional antar negara dalam kaitannya masalah masuknya suatu produk ke suatu negara, tentunya harus melewat sistematika perizinan yang prosesnya cukup rumit dengan penjagaan yang ketat dari beberapa instansi yang menangani masalah tersebut. Instansi yang menangani perizinan masuknya barang dari pelabuhan ialah Bea Cukai. Namun pada kenyataannya akhir-akhir ini banyak produk luar yang masuk ke negara kita dengan bebas tanpa melewati izin lagi.
Pasti kita sudah mengetahui Indonesia secara geografis terletak di Asia Tenggara bersama dengan sembilan negara lainnya. Atas dasar kesamaan letak geografis maka dibentuklah suatu organisasi bernama ASEAN (Asosiation South East Asia Nation).Dalam organisasi tersebut terjalinlah suatu kerjasama dagang dalam wadah AFTA.
Demi menangani globalisasi perdagangan bebas, sudah selayaknya warga negara Indonesia mengubah kebasan sifat konsumtifnya dengan menanamkan jiwa wirausaha pada setiap dirinya untuk meningkatkan kesejahteraan diri dan lingkungannya. Masyarakat juga harus mampu memanfaatkan sumberdaya yang melimpah ruah ini menjadi produk yang berdaya guna untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat, sehingga tidak ada ruang untuk produk ilegal luar negeri yang tidak berkualitas dan membawa dampak yang buruk bagi kelangsungan konsumennya.


B.     Tujuan
Adapun tujuan dari makalah ini adalah :
1.      Untuk mengetahui berbagai strategi dalam menghadapi perdagangan bebas (AFTA)
2.      Untuk mengetahui dapak yang akan terjadi bila perdagangan bebas terjadi di Indonesia
C.     Manfaat
Adapun manfaat dari makalah ini adalah kita sebagai mahasiswa hendaknya membuka cakrawala dan mencoba untuk berpikir luas ternyata perdagangan pun dilakukan dalam hubungan regional antar negara yang umumnya kita mengenal dengan kegiatan ekspor impor barang.
D.    Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud perdagangan bebas ?
2.      Apa arti AFTA itu ?
3.      Strategi apa yang dilakukan dalam menghadapi AFTA ?
4.      Bagaimana mengantisipasi dampak perdagangan bebas ?
5.      Apa keuntungan dan kerugian yang ditimbulkan oleh AFTA >


B A B II
LANDASAN TEORI / PEMBAHASAN
2.1         Pengertian Perdagangan Bebas (AFTA)
Perdagangan bebas adalah sebuah konsep ekonomi yang mengacu kepada penjualan produk antar negara tanpa pajak ekspor impor atau hambatan perdagangan lainnya. Perdagangan bebas juga dapat didefinisikan sebagai tidak adanya hambatan buatan (hambatan yang dibuat pemerintah) dalam perdagangan antar individual-individual dan perusahaan-perusahaan yang berada di negara yang berbeda.
ASEAN Free Trade Area (AFTA) merupakan wujud dari kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia serta serta menciptakan pasar regional bagi 500 juta penduduknya. ASEAN Free Trade Area (AFTA) adalah kawasan perdagangan bebas ASEAN dimana tidak ada hambatan tarif (bea masuk 0-5%) maupun hambatan non tarif bagi negara-negara anggota ASEAN.
            Perkembangan terakhir AFTA adalah adanya kesepakatan untuk menghapuskan semua bea masuk impor barang bagi Brunai Darussalam pada tahun 2010, Indonesia, Malaysia, Philippines, Singapura,Thailand,Cambodia, Laos, Myanmar dan Vietnam pada tahun 2015. Sebagai Con toh : Vietnam menjual sepatu ke Thailand, Thailand menjual radio ke Indonesia, dan Indonesia melengkapi lingkaran tersebut dengan menjual kulit ke Vietnam. Melalui spesialisasi bidang usaha, tiap bangsa akan mengkonsumsi lebih banyak dibandingyang dapat diproduksinya sendiri. Namun dalam konsep perdagang tersebut tidak ada hambatan tarif (bea masuk 0-5%) maupun hambatan non-tarif bagi negara – negara ASEAN melalui skema CEPT-AFTA.
AFTA Sendiri dibentuk pada waktu Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke IV di Singapura tahun 1992. Pada pelaksanaan perdagangan bebas khususnya di Asia Tenggara yang tergabung dalam AFTA proses perdagangan tersebut tersistem pada skema CEPT-AFTA. Common Effective Preferential Tarif Scheme (CEPT) adalah program tahapan penurunan tarif dan penghapusan hambatan non-tarif yang disepakati bersama oleh negara-negara ASEAN sehingga dalam melakukan perdagangan sesama anggota, biaya operasional mampu di tekan sehinnga akan menguntungkan.
 Dalam skema CEPT-AFTA barang – barang yang termasuk dalam tarif scheme adalah semua produk manufaktur, termasuk barang modal dan produk pertanian olahan, serta produk-produk yang tidak termasuk dalam definisi produk pertanian. (Produk-produk pertanian sensitive dan highly sensitive dikecualikan dari skemaCEPT).
Dalam skema CEPT, pembatasan kwantitatif dihapuskan segera setelah suatu produk menikmati konsesi CEPT, sedangkan hambatan non-tarif dihapuskan dalam jangka waktu 5 tahun setelah suatu produk menikmati konsensi CEPT.
2.2              Tujuan AFTA
Tujuan AFTA adalah meningkatkan daya saing ekonomi negara-negara ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi pasar dunia, untuk menarik investasi dan meningkatkan perdagangan antar anggota ASEAN.
2.3              Manfaat AFTA
Menurut Douglas irwin, seorang ekonomi terkemuka menyatakan bahwa manfaat perdagangangan bebas ada tiga yaitu :
1.                     Manfaat langsung, Manfaat langsung lain dari perdagangan bebas adalah tersedianya barang yang lebih beragam. Kesejahteraan sebuah masyarakat akan meningkat bila mereka memiliki beragam jenis barang untuk dipilih. Selain itu, keragaman jenis barang juga menguntungkan produsen karena ia membuka kesempatan bagi tumbuhnya produksi barang-barang yang dibutuhkan untuk memproduksi jenis barang yang lebih beragam dan lebih murah ongkos produksinya.
2.                     Manfaat tidak langsung,
Manfaat tak langsung dari perdagangan bebas adalah memperbesar dan memperluas cakupan bebas pasar, dan karena itu produktivitas pun meningkat. Dengan meningkatnya produktivitas, meningkat pula standar hidup warga sebuah negara. Inilah manfaat tak langsung dari perdagangan.
3.                     Manfaat moral dan intelektual
Sejumlah manfaat tersebut, diantaranya potensi perdagangan bebas untuk membawa perdamaian dengan menciptakan kesalingtergantungan antar negara, dan juga kesalingpemahaman dan kerjasama. Bagi negara berkembang, perdagangan internasional nampaknya bisa mendorong tumbuhnya rezim dan lembaga negara yang demokratis. Meski manfaat-manfaat ini sulit untuk diukur secara kuantitatif, semakin banyak kajian kreatif yang menunjukkan manfaat non-materil dari perdagangan bebas.
2.4              Strategi mengahadapi perdagangan bebas
Meningkatkan daya saing, pengamanan perdagangan dalam negeri serta penguatan ekspor.
Strategi pengamanan pasar domestik akan difokuskan kepada pengawasan tingkat border (pengamanan) serta peredaran barang di pasar lokal
mengharuskan setiap barang impor yang masuk ke Indonesia harus lolos verifikasi Sucofindo
SNI harus diberlakukan terhadap produk-produk buatan pabrik milik perusahaan Cina yang ada di Indonesia
2.5              Antisipasi dampak perdagangan bebas
·         Indonesia perlu melakukan seleksi produk untuk melindungi industri nasional.
·         Pemerintah mencabut pungutan retribusi yang memberatkan dunia usaha di daerah agar industri lokal menjadi kompetitif. perbatasan provinsi.
·         Pengetatan pemeriksaan barang masuk di pelabuhan harus dilakukan karena negara lain juga melakukan hal sama.
·         pemerintah harus menyiapkan industri domestik agar bisa lebih kompetitif dengan produk Cina serta memberikan kemudahan dalam bentuk pendanaan atau lainnya.
·         masalah penyelundupan harus diselesaikan agar daya saing produk Indonesia bisa tercapai.
2.6              Keuntungan adanya AFTA
Keuntungan adanya AFTA yaitu  Indonesia bisa memasukkan barang dagangan ke negara lain tanpa syarat2 yang susah.
2.7              KERUGIAN DARI ADANYA AFTA
Kerugian adanya AFTA yaitu barang dari LN terutama China lebih murah sehingga dapat menyebabkan barang domestik tidak laku.Ujung2nya PHK tenaga kerja dan penggangguran meningkat.
2.8              Solusi menghindari dampak negative afta
1.      Memberikan edukasi kpd masyarakat utk lebih mencintai produk dlm negri sambil terus menigkatkan mutu dr produk2 dlm negri kita tsb agar lebih berkualitas & menjadi tuan rumah di negri sendiri.
2.       Berantas & minimalkan variabel ekonomi biaya tinggi seperti pungli dlm penentuan harga jual produk. Faktor ini selain persoalan teknologi industri kita yg masih jauh tertinggal & masalah subsidi pemerintah yg terlalu "memanjakan" produk indonesia, menempati persoalan utama yg menghantui para produsen kita. Oleh karenanya, pemberantasan bermacam bentuk korupsi, termasuk pungli, harus terus dilakukan.
3.      Menciptakan hambatan2 non-tarif. Seperti standarisasi produk asing yg boleh masuk indonesia. Termasuk di dlmnya sertifikasi halal tdk hanya thd produk makanan & kosmetik, tetapi juga thd produk tekstil, obat2an, dsb. Jika tekstil & obat2an cina mengandung zat berbahaya & diharamkan maka kita berhak menolaknya.
4.      Memperbesar volume semua aktivitas ekonomi syariah yg berlandaskan prinsip keadlian ekonomi. Dlm islam, dikenal perekonomian berkonsep ekonomi syariah.


BAB III
PENUTUP
3.1    KESIMPULAN
1.       Perdagangan bebas adalah sebuah konsep ekonomi yang mengacu kepada penjualan produk antar negara tanpa pajak ekspor impor atau hambatan perdagangan lainnya.
2.      AFTA Sendiri dibentuk pada waktu Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke IV di Singapura tahun 1992
3.      Tujuan AFTA adalah meningkatkan daya saing ekonomi negara-negara ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi pasar dunia, untuk menarik investasi dan meningkatkan perdagangan antar anggota ASEAN
4.      AFTA memiliki tiga manfaat yaitu : manfaat langsung, manfaat tidak langsung, dan manfaat intelektual dan moral.
5.      Keuntungan adanya AFTA yaitu  Indonesia bisa memasukkan barang dagangan ke negara lain tanpa syarat-syarat yang susah.
6.      Kerugian adanya AFTA yaitu barang dari LN terutama China lebih murah sehingga dapat menyebabkan barang domestik tidak dibeli.Ujung-ujungnya PHK tenaga kerja dan penggangguran meningkat.